Sabtu, 29 Oktober 2011

PENGEMBANGAN KAWASAN BEBAS ASAP ROKOK DI SLEMAN YOGYAKARTA


Need assessmet  
Perilaku merokok akan meningkatkan risiko timbulnya penyakit degeneratif seperti penyakit jantung dan pembuluh darah, gangguan kehamilan dan penyakit paru. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh para ahli membuktikan adanya bahaya merokok bago kesehatan si perokok dan pada orang di sekitarnya (perokok pasif) (Aditama, 1997).

Yang dimaksud perokok pasif adalah orang-orang yang berada di sekitar perokok  dan terpaksa menghirup asap rokok orang-orang tersebut. Seperti perokok aktif, perokok pasif dapat menderita berbagai penyakit, kecacatan, dan bahkan kematian.  
Hak untuk menghirup udara bersih tanpa paparan asap rokok telah menjadi perhatian dunia, namun kenyataanya pemaparan asap rokok semakin hari semakin bertambah  akibat meningkatnya jumlah perokok. Menurut WHO diperkirakan tahun 2030 tingkat kematian dunia akibat konsumsi rokok akan mencapai 10 juta orang setiap tahunnya dan sekitar 70% terjadi di negara berkembang termasuk Indonesia.
Pengendalian para perokok yang menghasilkan asap rokok yang sangat berbahaya bagi kesehatan perokok aktif maupun perokok pasif merupakan hal yang perlu dilakukan diantaranya melalui rumah bebas asap rokok.
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) No. 42 Oktober2009 tentang Kawasan Dilarang Merokok, disebutkan bahwa Penetapan Kawasan Dilarang Merokok dimaksudkan untuk :
a. Melindungi masyarakat dan atau kelompok rentan (bayi, balita, ibu hamil dan lansia) terhadap risiko ancaman gangguan kesehatan akibat asap rokok.
b.  Menurunkan angka kesakitan dan atau angka kematioan akibat asap rokok.
Salah satu wilayah yang akan dibuat kesepakatan rumah bebas asap rokok adalah Pedukuhan Kutu Dukuh yang merupakan wilayah dari Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati Kabupaten Sleman. Berdasarkan hasil reviuw laporan akhir mahasiswa MPPK Tahun Akademik 2009/2010 yang melakukan intervensi  Promosi Kesehatan tentang Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah di Pedukuhan Kutu Dukuh Desa Sinduadi kecamatan Mlati Kabupaten Sleman yang berupa : penyuluhan di tingkat desa dan di tingkat pedukuhan tentang penyakit jantung dan pembuluh darah dan melakukan advokasi kepada Kepala Dukuh yang bertujuan adanya kesepakatan rumah bebas asap rokok di pedukuhan Kutu Dukuh. Sebelum dan sesudah dilakukan program promosi kesehatan. Hasil dari kegiatan terdapat perbedaan yang signifikan pada pengetahuan dan sikap masyarakat. Sedangkan hasil dari advokasi  Kepala Dukuh belum bisa untuk membuat kesepakatan bebas asap rokok di dalam rumah, karena untuk diterapkan di pedukuhan perlu dibicarakan lagi dengan perangkat pedukuhan yang lain agar tidak timbul gejolak di masyarakat.
Untuk menindaklanjuti kegiatan tersebut, maka kami melakukan pengumpulan data awal (need assessment) kepada ibu-ibu di 3 RW pedukuhan Kutu Dukuh (sebanyak 37 responden) didapatkan sebanyak 84 % suami/anggota keluarga responden masih merokok di rumah, frekuensi merokok dalam rumah dalam kategori sering sebesar 48 %, perasaan responden terhadap suami/anggota keluarga yang lain bila merokok 43 % keberatan dan tidak bisa berbuat apa-apa 38 % keberatan dan menegur. Sebagian besar responden (70 %)  minta suami untuk berhenti merokok. Perasaan responden jikan anggota rumah tangga lain merokok adalah   tidak bisa apa-apa (59 %), menegur (38 %). Mayoritas responden mendukung jika dibuat rumah bebas asap rokok (70 %). Hasil FGD juga menyatakan bahwa responden senang bila ada rumah bebas asap rokok. Hasil indepth interview responden juga menyatakan bahwa mereka mendukung kalau ada rumah bebas asap rokok, seperti pernyataan berikut ini :
“Saya pernah dengar kampanye rumah bebas asap rokok oleh partai-partai. Saya mendukung kalau ada kampanye itu. Saya sekarang aja merokok di luar rumah aja nih. Saya sering diingatkan oleh anak-anak saya untuk tidak merokok dalam rumah”. (Bapak S)
Berdasarkan need assessment wilayah Kutu Dukuh cukup luas yang terdiri dari RW 28, RW 29 dan RW 30. RW 28 merupakan wilayah yang penerimaan masyarakat paling mendukung terhadap program rumah bebas asap rokok. Hal ini ditunjukkan oleh sikap kooperatif dari Ibu dukuh terhadap program tersebut dimana rumah ibu dukuh berada di wilayah RW 28.
Tujuan Kegiatan ini adalah untuk  mengembangkan atau menjadikan RT. 28 Kutu Dukuh Kabupaten Sleman Yogyakarta menjadi kawasan Bebas Asap Rokok.

0 komentar:

Posting Komentar