Selasa, 01 November 2011

KEMITRAAN PELAYANAN KESEHATAN DI DAERAAH KONFLIK

Indonesia merupakan Negara pluralistic dengan hetegenitis etnik yang rawan terhadap kepentingan politik,ideologi,SARA,perbedaan sosial ekinomi dan lain-lain. Hal ini diperbuat dengan adanya krisi multidimensi yang berkepanjangan dan sangat mudah menimbulkan konflik dengan kekerasan yang dilirannya menyebabkan peningkatan masalah kesehatan yang sifatnya konfleks.
Beberapa tahun terakhir ini konflik dengan kekerasan telah terjadi di beberapa Provinsi seperti Nanggroe Darussalam,Kalimantan Barat,Sulawesi Tengah,Jawa Timur,Nusa tenggara Barat, Nusa tenggara Timur,Irian Jaya dan Maluku serta Maluku Utara.


UPAYA KESIAPSIAGAAN DAN FAKTOR FAKTOR DETERMINAN
1. Early Warning ( Peringatan Dini)
a. Faktor pendukung konflik
·  Multietnik, Etnik yang seimbang
·  Ketegangan Sosial
·  Pelanggran HAM
·  Faktor Demografik
·  Instalbilitas Politik
·  Gerakan Sparatis
·  Faktor Ekternal : LSM dan NGO
·  Hubungan dengan Negara tetangga
·  Kerusakan ekologi dan bencana alam
·  Instalibitas ekonomi dan perselisihan
·  Korupsi dan lalu lintas narkoba
·  Intervensi militer
·  Probalitas sejarah
·  Situasi kemakmuran Negara tetangga
b. Faktor Pemicu
·  Penyebaran masalah ketempat lain
·  Peningkatan situasi yang signifikan
·  Perbatasan yang terbuka dengan Negara tetangga
·  Hilangnya figure pemimpin dan perubahan pola kepemimpinan
·  Tekanan LSM
·  Bencana Alam
·  Demontrasi Massal, huru-hara
·  Cuaca ekstrim (extreme climat : El nino/La Nino)
2. Perencanaan (Planning)
Komunikasi. Koordinasi. Kolaborasi, Informasi sesuai dengan lintas program dan lintas sektoral.
3. Pengorganisasian (Organizing)
Sesuai dengan tingkat keaman dan kondisi masing-masing daerah (STKORLAK dan SATLAK PBP, SATGASKES, BAKORKESDA) Penjenjangn organisasi dibagi 2 :
·  Tingkat pusat/nasional (PPMK/Depkes)
·  Tingkat daerah (Provinsi,Kabupaten/Kota)

a. Tingkat Pusat
a.1 Tertip Sipil
·  Depkes, Setjen Depkes
·  Puskes TNI/Disdokkes POLRI
·  Organisasi Profesi
a.2 Darurat Sipil
·  Presiden
·  Menko Polkam
·  Menkes
·  Men Kimpraswil
·  Menhub
·  Mendagri dan Otda
·  Menkeh dan HAM
b. Tingkat Daerah
b.1 Tertip Sipil

Provinsi : Gubernur
Kabupaten : Bupati, Kadinkes
b.2 Darurat Sipil
Provinsi : Gubernur, Disdokkes Polda
Kabupaten : Bupati, Dinkes Polres/Wil
b.2 Darurat Militerl
Provinsi : Pangdam. Kakesdam
Kabupaten : Darem/Dim, Dandeskesyah

4. Pelaksanaan (Actuating)
Tingkat Pusat
A. Mitigasi
Menyusun perangkat lunak (software), kebijakan, pedoman, protap, juknis, TOT, gladi, penyusunan modul, contingency plan, Rapim, Rakor, Peta Rawan kedaruratan dan bencana akibat konflik dan Analisis Situasi.
B. Tanggap Darurat
C. Rehabilitasi
D. Pembinaan

5. Pengendalian (Controling)
Tingkat Pusat :
Supervisi, Asistensi, Atvokasi sesuai tupoksi
Tingkat Daerah :
Supervisi, Asistensi, Atvokasi sesuai tupoksi
6. INISIASI (Awal dimulainya kegiatan)
Ditentukan secara berjenjang dimulai dari instansi Pemerintaah
daerah serendah-rendahnya Kepala Desa/Lurah (sesuai
juknis)

7. ROUTE EVAKUASI
Faktor yang mempengaruhi : Geografi, Eskalasi Konflik,
Sarana transportasi, sarana komunikasi, sarana keamanan
dan kesehatan evakuasi petugas.
Jenis Evakuasi yang dilaksanakan : Darat, Laut dan Udara
Protap
Rute
Daerah berpulau: gunakan ambulans air, udara dan darat
Dareah darat : ambulans darat, udara, air
Prosedur Evakuasi Korban
A. Konflik kejadian
i. Lokasi kejadian
ii. Kesehatan Lapangan
iii. Pos Kesehatan Depan
iv. Rumkitkeslab
v. RS rujukan
B. Konflik Vertikal
Dilaksanakan oleh Palang Merah Indonesia
Akses komunikasi dan informasi :
Optimalisasi saranajarkom/puskom yang telah tersedia
Penyediaan alat komunikasi disesuaikan dengan kondisi geografis
Mekanisme/jalur Komunikasi
Vertikal pelaporan
Pusat pengendalian komunikasi
Sumber informasi/kurir
Sandi/isyarat
KEMITRAAN DENGAN MASYARAKAT INTERNATIONAL.
1. Bencana,terutama yang berskala besar,senantiasa menarik perhatian international. Bantuan international biasanya ditawarkan dalam bentuk bantuan tenaga,peralatan,bahan atau dana. Pada umumnya donor agensy menawarkan bantuan barang dan dana dengan memberikan syarat,mereka diijinkan mengirim tenaga atau tim pengkajian.
2. Tawaran banutan internasional dapat dibuat bi-lateral melalui suatu badan regional misalnya ASEAN,atau melalui suatu organisasi multilateral seperti PBB. Atau juga dapat dibuat melaluiUNDHA (Unutet Nations Departement for Humanitarian Assistences)dikoordinasikaan oleh Un Office Coordination for Humanitarian Affair (UN-OCHA).
3. Tenaga dari lembaga donor mungkin mempunyai pengalaman yang berharga untuk ditawarkan dan laporan mereka dapat menambah kepercayaan terhadap laporanlaporan dan pengkajian kebutuhan yang dilakukan oleh tim Departemen Kesehatan.Dibutuhkan waktu untuk mencapai lokasi bencana,mereka mungkin kurang mengenal situasi dan budaya setempat dan mereka mungkin membutuhkan dukungan yang memadai (misalnya briefing, akomodasi,transport, pendamping dan penterjemah) pada saat petugas setempat dalam situasi yang cukup sibuk.
4. bantuan internasional bidang kesehatan di Indonesia di koordinasikan oleh Sekjen Depkes,Pemerintah diperkenankan meminta bantuan international apabila sangat memerlukan melalui Koordinasi Bakornas PBP walaupun demikian Departemen Kesehatan harus siap untuk :
- Memberi saran kepada Donor Agency tentang bagaimana menanggapi tawaran donor dengan situasi daerah yang terkena bencana.
- Bekerja sama dengan wakil donor inbternasional dilapangan atas nama Bakornas PBP.
5. Tim UN Disaster Assesment and Coordination (UNDAC)
Tim UNDAC ditugaskan oleh UNDHA,terdiri dari
pakar yang dirancang untuk pengkajian cepat dan misi koordinasi setempat menanggapi bencana yang terjadi secara mendadak.
Suatu tim terdiri dari Petugas Koordinasi Bantuan DHA bersama dengan manager bencana yang ditugaskan oleh pemerintah mereka. Semua anggota tim telah menjalanipelatihan Koordinator Pejabat PBB di Jakarta ( yang biasanya diundang oleh donor lain untuk memimpin tim koordinasi bantuan internasional). Tim ini memiliki perlengkapan telekomunikasi yang memadai yang memampukan mereka untuk membentuk hubungan satelit bebas antara Jakarta dan markas besar UNDHA.
6. Jika suatu TIM UNDAC (atau wakil donor lain) ditugaskan didaerah terkena bencana (atau wakil donor lain ) ditugaskan didaerah terkena bencana Tim penanggulangan masalah kesehatan Departemen Kesehatan harus bekerja sama erat dengan mereka atasnama BAKORNAS – PBP. Namun Tim Penanggulangan Masalah Kesehatan akibat bencana Departemen Kesehatan tidak boleh memberikan alasan bahwa kedatangan suatu tim UNDAC, atas permintaan khusus donor sebagai alas an keterlambatan dalam pengiriman laporan mereka.
7. Departemen Kesehatan dapat mengusahakan agar seorang personel WHO ikut serta dalam Tim
Penanggulangan Masalah Kesehatan akibat Bencana Kesehatan terutama untuk bertindak sebagai wakil PBB.

KEMITRAAN DENGAN MEDIA MASSA DAN JURNALISTIK.
1. Wartawan dari berbagai media massa akan medatangi lokasi bencana dan mereka akan berusaha dengan cara apapun untuk memperoleh berita dalam rangka pelaksanaan tugas jurnalistik mereka.
2. Tim Penanggulangan Masalah Kesehatan akibat bencana Departemen Kesehatan tidak dapat menghindar dari para wartawan tersebut berita tentang bencana dan penanggulangannya hanya akan dilansir melalui ketua SATLAK PBP atau Humas pemda setempat.
3. Hubungan Tim Penanggulangan Masalah Kesehatan akibat bencana Departemen Kesehatan dengan media massa dilakukan dengan ketentuan.
a. Persetujuan dari Sesjen Depkes. Dinas Kesehatan Propinsi atau Dinas Kesehatan Kabupaten/kota setempat
b. Hanya diberikan oleh pejabat Departemen Kesehatan yang berwenang
c. Tidak mengganggu pelaksanaan tuga Tim Penanggulangan Masalah Kesehatan, terutama selama 24 jam sejak kedatangannya dilokasi bencana.

PEDOMAN BERMITRA DENGAN WARTAWAN :
1. Hindarkan pertentangan dengan media massa
·  Mereka mampu menayangkan dan menerbitkan berita setiap hari, kita tidak
·  Mereka dapat mengedit berita yang mereka peroleh dari sumber manapun termasuk kita
·  Keputusan akhir ada pada mereka
2. Hati hati dengan hal-hal bersifat rahasia
·  Adapun yang kita katakana atau kerjakan dapat ditayangkan atau diterbitkan
·  Walaupun kita katakana bahwa hal-hal tertentu bersifat off the record dapat saja hal-hal ini ditayangkan atau diterbitkan, sehingga terkena getahnya.
3. Hati-hati dengan pernyataan kita:
·  Wartawan bias saja salah informasi atau secara teknis kurang menguasai profesi kita
·  Berikanlah keterangan sejelas jelasnya, sehingga mereka benar benar mengerti.
4. Sederhanakan pertanyaan kita
·  Sederhanakan dan ringkasan pokok-pokok pertanyaan kita
·  Berikan fakta dan data secara tertulis
·  Bicaralah dengan tenang, seperti berbicara dengan orang awam, bukan dengan ahli
·  Hindari istilah atau akronim tekhnis
·  Gunakanlah bahasa Inggris kalau berbicara dengan wartawan asing. Kalau menggunakan penterjemah, yakinkan bahwa asing. Yakinkan bahwa ia menerjemahkan dengan tepat.
·  Hendaknya diingat bahwa “Audience” kita adalah masyarakat umum.
5. Berilah mereka pertanyaan yang menarik.
·  Kalau tidak, mereka akan mencari orang lain yang dapat saja memberikan pernyataan yang tidak kita inginkan
·  Cermatilah gelagat dalam pernyataan yang diajukan.
Apakah mereka mengajukan pernyataan terarah? Ataukah
terjadi salah persepsi ? Berikan kejelasan dan ketepatan persepsi.
6. Layanilah wartawan dengan cara propesional
·  Hormatilah mereka
·  Ingatilah selalu,bahwa mereka mempunyai “deadlines” jangan mengulur pemberian pernyataan tanpa alas an.
·  Jangan lupa berikan pernyataan latar belakang
·  Jawablah kontak pertelpon mereka segera mungkin
·  Berika keberadaan kita kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/kota setempat sehingga mudah dihubungi  wartawan
7. Jangan berbohong :
·  Yakinkan bahwa pernyataan kita akurat
·  Pernyataan kita tidak harus mencakup segala-galanya Kita tidak harus menyatakan kepada wartawan tentang segala sesuatu yang terjadi
8. Sebelum melibatkan diri dalam wawancara ambilah keputusan tentang apa yang dapat dan apa yang tidak dapat dibicarakan, dan pegang teguhlah keputsan ini
9. Gunakan humor untuk mencairkan situasi konprontatif
10. Pilihlah dengan hati-hati kata kata yang kita yang gunakan.
Mereka bias saja melaporkan secara persis apa yang kita utarakan
11. Kalau suatu berita yang controversial akan pasti ditayangkan atau diterbitkan, jangan ragu ragu menunjukan pendapat kita.
Diam tidak selamanya menguntungkan
12. Pengulangan merupakan inti pengingatan. Masyarakat akan
mengingat apa yang mereka lihat, dengan atau baca berulang kali.
13. Sekali suatu berita yang tidak kita inginkan ditayangkan atau diterbitkan, biasanya kita tidak berdaya untuk memperbaikinya.
14. Upaya untuk menggunakan sumber informasi resmi atau obyektif untuk mendukung pernyataan kita kepada wartawan.
Jangan membuat pernyataan tanpa dukungan kuat.
15. Upaya untuk mengantisipasi pernyataan. Kalau kita tidak yakin akan jawaban suatu pernyataan, atau tidak mengetahui jawabannya, berilah saran kepada wartawan untuk menunda jawaban kita sampai kita ketahui jawaban yang benar.

PENUTUP
Agar supaya kemitraan pelayana kesehatan didaerah konflik dapat berjalan dengan baik dan terarah maka sangat diperlukan interaksi dan koordinasi terus-menerus secara aktif guna melancarkan komunikasi sesame petugas danninstansi lain yang terkait.
Pengelolaan kemitraan ini sangat membantu upaya penanggulangan masalaha kesehatan akibat kedaruratan dan bencana dengan tujuan meringankan penderitaan korban.
Masyarakat sebagai bagian dari upaya penanganan perlu diikutsertakan melalui penghayatan kesadaran dan kesiapsiagaan sebelum bencana terjadi.

Sumber : Kementerian Kesehatan RI.

0 komentar:

Posting Komentar