Selasa, 01 November 2011

Sekilas tentang "Advokasi" dalam Promosi Kesehatan

Advoksai secara harfiah berarti pembelaan, sokongan atau bantuan terhadap seseorang yang mempunyai permasalahan. Istilah advokasi mula-mula digunakan di bidang hukum atau pengadilan.
Menurut Johns Hopkins (1990) advokasi adalah usaha untuk mempengaruhi kebijakan publik melalui bermacam-macam bentuk komunikasi persuasif.
Istilah advocacy/advokasi di bidang kesehatan mulai digunakan dalam program kesehatan masyarakat pertama kali oleh WHO pada tahun 1984 sebagai salah satu strategi global Pendidikan atau Promosi Kesehatan.WHO merumuskan bahwa dalam mewujudkan visi dan misi Promosi Kesehatan secara efektif  menggunakan 3 strategi pokok,yaitu : 1).Advocacy, 2). Social support, 3). Empowerment.

Advokasi diartikan sebagai upaya pendekatan terhadap orang lain yang dianggap mempunyai pengaruh terhadap keberhasilan suatu program  atau kegiatan yang dilaksanakan.Oleh karena itu yang menjadi sasaran advokasi adalah para pemimpin atau pengambil kebijakan( policy makers) atau pembuat keputusan(decision makers) baik di institusi pemerintah maupun swasta.
Dalam advokasi peran komunikasi sangat penting,sehingga komunikasi dalam rangka advokasi kesehatan memerlukan kiat khusus  agar komunikasi efektif.Kiat-kiatnya antara lain sebagai berikut :
v  Jelas ( clear )
v  Benar ( correct )
v  Konkret ( concrete )
v  Lengkap ( complete )
v  Ringkas ( concise )
v  Meyakinkan ( Convince )
v  Konstekstual ( contexual )
v  Berani ( courage )
v  Hati –hati ( coutious )
v  Sopan ( courteous )
Prinsip dasar Advokasi tidak hanya sekedar melakukan lobby politik,tetapi mencakup kegiatan persuasif ,memberikan semangat dan bahkan sampai memberikan pressure atau tekanan kepada para pemimpin institusi.

Tujuan advokasi yaitu :
1.       Komitmen politik ( Political commitment )
Komitmen para pembuat keputusan atau penentu kebijakan sangat penting untuk mendukung atau mengeluarkan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat,misalnya untuk pembahasan kenaikan anggaran kesehatan,contoh konkrit pencanangan Indonesia Sehat 2010 oleh presiden. Untuk  meningkatkan komitmen ini sangat dibutuhkan advokasi yang baik.
2.       Dukungan kebijakan ( Policy support )
Adanya komitmen politik dari para eksekuti,maka perlu ditindaklanjuti dengan   advokasi lagi agar dikeluarkan kebijakan untuk mendukung program yang telah memperoleh komitmen politik tersebut.
3.       Penerimaan sosial (Social acceptance )
Penerimaan sosial artinya diterimanya suatu program oleh masyarakat. Suatu program kesehatan yang telah memperoleh komitmen dan dukungan kebijakan,maka langkah selanjutnya adalah mensosialisasikan program tersebut untuk memperoleh dukungan masyarakat.
4.       Dukungan sistem ( System support )
Agar suatu program kesehatan berjalan baik maka perlunya sistem atau prosedur kerja yang jelas mendukung.


Metode atau cara dan teknik advokasi untuk mencapai tujuan ada bermacam-macam, yaitu :
v  Lobi politik ( political lobying )
v  Seminar/presentasi
v  Media
v  Perkumpulan

Ada 8 unsur dasar advokasi,yaitu :
v  Penetepan tujuan advokasi
v  Pemanfaatan data dan riset untuk advokasi
v  Identifikasi khalayak sasaran
v  Pengembangan dan penyampaian pesan advokasi
v  Membangun koalisi
v  Membuat presentasi yang persuasif
v  Penggalangan dana untuk advokasi
v  Evaluasi upaya advokasi.

Ada 5 pendekatan utama advokasi,yaitu :
v  Melibatkan para pemimpin
v  Bekerja dengan media massa
v  Membangun kemitraan
v  Memobilisasi massa
v  Membangun kapasitas.

Langkah-langkah Advokasi
1.       Tahap Persiapan
Persiapan advokasi yang paling penting adalah menyusun bahan/materi atau instrumen advokasi.Bahan advokasi adalah: data, informasi  bukti yang dikemas dalam bentuk tabel,grafik atau diagram yang mnjelaskan besarnya masalah kesehatan,akibat atau dampak masalah, dampak ekonomi, dan program yang diusulkan/proposal program.
2.       Tahap pelaksanaan
Pelaksanaan advokasi tergantung dari metode atau cara advokasi.
3.       Tahap Penilaian

1 komentar:

Abduh Ridha mengatakan...

gak ada yg ksh komentar tuh... biji2

Posting Komentar