Sabtu, 10 Desember 2011

KESEHATAN DAN HAK AZASI MANUSIA

Pembangunan bangsa pada prinsipnya bertujuan untuk memenuhi hak-hak azasi warga negaranya dalam mencapai kesejahteraan, termasuk hak azasi kesehatan. Deklarasi Hak Azasi Manusia PBB menyatakan: “Everyone has right to standard of living adequate for health and well being of himself and his family, including food, clothing, housing and medical care”

Deklarasi ini jelas menyebutkan bahwa setiap orang atau warga dari suatu bangsa mempunyai hak yang sama dalam memproleh standar hidup yang layak untuk kesehatannya, yakni sekurang-kurangnya makanan dan minuman, pakaian, dan tempat tinggal atau “pangan”, “sandang” dan “papan” dan pelayanan kesehatan.

Lebih lanjut, deklarasi tersebut dipertegas dalam Konstitusi WHO tahun 1946 tentang hak azasi kesehatan bagi setiap orang atau warga bangsa, sebagai berikut:
a.    Hak atas informasi kesehatan
b.    Hak atas privasi
c.    Hak untuk menikmati teknologi kesehatan
d.    Hak atas ketersediaan makanan dan gizi
e.    Hak untuk mencapai jaminan standar hidup optimal
f.     Hak atas jaminan sosial

Hak azasi manusia terkait dengan pelayanan kesehatan ini juga telah ditindak lanjuti dan dirumuskan dalam Deklarasi Alma Ata tahun 1978, tentang Primary Health Care.

DEKLARASI ALMA ATA
Deklarasi Alma Ata tahun 1978 merupakan bentuk kesepakatan bersama antara 140 negara (termasuk Indonesia), adalah merupakan hasil Konferensi Internasional Pelayanan Kesehatan Primer (Primary Health Care) di kota Alma Ata, negara Kazahstan (sebelumnya merupakan bagian dari Uni Soviet). Konferensi Internasional “Primary Health Care” ini disponsori oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Organisasi PBB untuk Anak (Unicef).
Isi pokok dari deklarasi ini, bahwa Pelayanan Kesehatan Primer (Dasar) adalah merupakan
strategi utama untuk pencapaian kesehatan untuk semua (health for all), sebagai bentuk perwujudan hak azasi manusia. Deklarasi Alma Ata ini selanjutnya terkenal dengan: Kesehatan semua untuk tahun 2000 atau “Health for all by the year 2000”. Bentuk opersional dalam mencapai kesehatan untuk semua (kesuma) tahun 2000 di Indonesia adalah “PKMD (Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa). Meskipun sebenarnya di Indonesia “cikal bakal” atau “embrio” PKMD sudah berkembang sejak tahun 1970 an, di Solo dan Banjarnegara yang diprakarsai oleh Yakkum, dalam bentuk dana sehat, pos obat desa, arisan rumah sehat, dan sebagainya.
Deklarasi Alma Ata juga menyebutkan bahwa untuk mencapai kesehatan untuk semua tahun 2000 adalah melalui Pelayanan Kesehatan Dasar, yang sekurang-kurangnya mencakup 8 pelayanan dasar, yakni:
a. Pendidikan kesehatan (health education)
b. Peningkatan penyediaan makanan dan gizi (promotions of food supplies and proper nutrition)
c. Penyediaan air bersih yang cukup dan sanitasi dasar (adequate supply of safe water and basic sanitation)
d. Pelayanan kesehatan ibu dan anak termasuk keluarga berencana (maternal and child care, including family planning)
e. Imunisasi (immunization against the major infectious diseases)
f. Pencegahan dan pemberantasan penyakit endemik (prevention and control of locally endemic diseases)
g. Pengobatan penyakit-penyakit umum (appropriate treatment of common diseases and injuries)
h. Penyediaan obat esensial (provision essential drugs)

Dari 8 pelayanan kesehatan dasar tersebut diatas, pendidikan kesehatan (sekarang promosi kesehatan) ditempatkan pada urutan pertama. Ini berarti bahwa sejak konfrensi Alma Ata tahun 1978, para delegasi 140 negara tersebut telah mengakui betapa pentingnya peran promosi kesehatan dalam mencapai kesehatan untuk semua. Oleh sebab itu dalam Konferensi Internasional Promosi Kesehatan yang pertama di Ottawa, yang menghasilkan Piagam Ottawa (Ottawa Charter) ini, Deklarasi Alma Ata dijadikan dasar pijakannya. Hal ini dapat dilihat dalam pembukaan Piagam Ottawa yang menyebutkan: “The first International Conference on Health Promotion, meeting in Ottawa this 21st day of November 1986, hereby present this charter for action to achieve Health for All by the year 2000 and beyond”.
Dalam pernyataan ini tersirat bahwa para delegasi atau peserta dari semua negara, melalui piagam atau “charter” tersebut bersepakat untuk melanjutkan pencapaian “Sehat untuk semua” tahun 2000 dan sesudahnya, seperti yang telah dideklarasikan dalam piagam Alma Ata. Hal tersebut adalah merupakan bentuk komitment semua negara untuk melanjutkan terwujudnya kesehatan untuk semua (health for all) melalui promosi kesehatan.
Lebih jelas lagi dalam pendahuluan Piagam Ottawa juga disebutkan: “……It built on the progress made through the Declaration on Primary Health Care at Alma Ata, the World Organization’s target for Health for All the World Organization’s target for Health for All
document, and the recent debate the World Assembly on intersectoral action for health”.
Dari uraian tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa sejarah promosi kesehatan pada akhir abad ke 20 dan awal abad ke 21 yang dimulai dengan Konfrensi Internasional Promosi Kesehatan yang pertama di Ottawa, Canada ini tidak terlepas dari Deklarasai Alma Ata.


0 komentar:

Posting Komentar